Warga Resah, Pengunjung Mangat Kupi Yab Kumis tak Patuhi Protokol Kesehatan

Mangat Kupi Yab Kumis

topmetro.news – Usaha Kafe Mangat Kupi Yab Kumis Jalan Air Bersih simpang Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota jadi momok untuk warga sekitar. Bahkan ada kekhawatiran bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Informasi warga setempat, hampir setiap hari sekira ratusan pengunjung sama sekali tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes).

Hasil penelusuran pada lokasi, Minggu malam (1/11/2020), sebagian besar pengunjung terutama kalangan remaja tidak menggunakan masker. Tidak ada sarana tempat mencuci tangan dan tidak ada jarak sesama pengunjung.

“Siang, malam ramai kali di sini Pak,” kata salah seorang pengunjung Boru Simanjuntak, warga Jalan Menteng VII medan yang mengaku sudah beberapa kali mampir di Mangat Kupi Yab Kumis bersama temannya sesama mahasiswi.

Warga Resah

Sementara itu M Siregar, salah seorang tokoh masyarakat Jalan Air Bersih Medan, Senin (2/11/2020) menyatakan, warga sekitar Kafe Mangat Kupi Yab Kumis belakangan ini merasa resah. Oknum pengusaha kafe terkesan tidak peduli dengan kesehatan warga sekitar.

Pengunjung tidak pakai masker, tidak cuci tangan sebelum masuk kafe dan tidak ada jarak sesama pengunjung, merupakan pemandangan yang biasa. Bila dibiarkan bukan tidak mungkin menjadi klaster baru penyebaran Covid di-19 di daerah tersebut.

“Kami warga seputaran Mangat Kupi juga resah dengan dan terganggu dengan sampah kafe yang mereka buang tidak pada tempatnya. Dan sound system keras sampai tengah malam. Parkir kendaraan roda 2 dan 4 sering buat jalanan macet,” urai Siregar.

Pria terbilang kurus paruh baya berkumis tebal yang duduk di kursi kasir saat dikonfirmasi tentang kondisi kafe jauh dari prokes tampak dingin memberikan komentar.

“Masyarakat semua kan sudah tahu Bang (tentang protokol kesehatan-red),” katanya.

Pada bagian lain, kepling setempat Sugiharto ketika mendapat pertanyaan lewat sambungan WhatsApp (WA), apakah ada menerima laporan keberatan warga, mengatakan, akan meneruskan aspirasi warga ke pihak pengusaha kafe. Ketika akan buka, imbuhnya, pengusaha kafe juga sudah mereka ingatkan agar memperhatikan prokes.

Tindak Lanjut Pemko

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, menjawab konfirmasi wartawan lewat sambungan ponsel mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.

“Sudah kita teruskan ke Satpol PP Kota Medan. Dan akan segera ditindaklanjuti dan kafe-kafe lain juga akan ditindaklanjuti bila tidak memperhatikan prokes,” urainya.

Ardhani, staf Bagian Penindakan Satpol PP Kota Medan juga menyampaikan hal senada. “Dalam waktu tim akan kita turunkan ke lokasi Pak,” tegasnya lewat sambungan WA.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment